Pada Majelis IPU ke-144 ini, kita diharapkan dapat meneguhkan kembali tujuan IPU untuk memperkuat parlemen, untuk mempromosikan demokrasi, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.
Pada prinsipnya DPD RI sejak awal sudah mendorong wacana amandemen konstitusi sebagai urgensi politik kebangsaan yang patut untuk diperhatikan bersama oleh semua kekuatan politik nasional. Baik kekuatan politik formal seperti pemerintah, MPR, DPR maupun kekuatan politik non formal seperti Ormas dan kelompok intelektual kampus dan lain-lain.
Sebab, wadah ketatanegaraan Indonesia telah berubah sejak Amandemen 2002 silam. Jika sebelumnya, Rakyat memberikan mandat kepada Rakyat yang merupakan Para Hikmat, di Lembaga Tertinggi pemegang kedaulatan rakyat, untuk kemudian menyusun arah perjalanan bangsa, dan memilih mandataris untuk menjalankan demi rakyat, telah berubah total.
Kita itu (PKB) cuma akan mengusahakan agar penundaan ini bisa masuk ke dalam konstitusi saja.
Merujuk data BPS, Indeks Demokrasi Indonesia selama kurun waktu 2009-2020 telah mengalami penurunan 4 kali pada periode tahun 2010, tahun 2012, tahun 2015, dan tahun 2016.
Penundaan Pemilu akan Ciptakan Krisis
HNW mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang dalam pernyataan terakhirnya malah menimbulkan kontroversi baru, karena dinilai tidak tegas menolak wacana usulan penundaan Pilpres.
Sudah konsekuensi bagi negara ini dengan Pemilu yang berbiaya mahal. Karena kita meniru sistem Presidensil dengan pola demokrasi Barat dimana semua dilakukan melalui pemilihan langsung.
60 persen mendukung
Preseden Buruk Bagi Demokrasi