Dia menyebut cek dengan nilai yang sangat besar itu tidak masuk akal. Terlebih cek dimaksud atas nama pribadi SYL.
Dugaan aliran uang itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan apabila Polda Metro Jaya ingin mengambil keterangan SYL.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Jumat (13/10) malam.
SYL diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penahanan SYL dilakukan setelah KPK menangkap yang bersangkutan di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin.