Pembenahan ini perlu dilakukan segera oleh Pemerintah untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa karena lambannya penanganan pasien dan minimnya fasilitas kesehatan.
Dugaan itu diungkapbJPU KPK saat membacakan surat dakwaan terhadap Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (22/7).
Uang itu diterima dari sejumlah kontraktor dan pengusaha terkait perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Nurdin Abdullah adalah terdakwa perkara dugaan suap terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Secara infrastruktur kami siap untuk memproduksi Ivermectin secara massal.
PT AMI telah menandatangani berbagai kontrak bisnis mulai dari pengembangan fasilitas produksi hingga pengadaan infrastruktur dengan investasi ratusan miliar.
Kemajuan yang paling signifikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat pada sektor pembangunan infrastruktur
Jaksa akan melimpahkan surat dakwaan keduanya kepada Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.
Penyitaan tanah itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Hal itu didalami KPK lewat saksi bernama Muh Hasmin Badoa