Dalam situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980. Sementara untuk pendidikan pasca sarjananya, dalam situs resmi Kejaksaan Agung menyebut bahwa jaksa agung itu merupakan lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001. Sedangkan di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.
Putusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa kepada Syahrial, yakni tiga tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.
ICC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hakim telah menyetujui permintaan jaksa untuk memulai penyelidikan atas potensi pembunuhan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hingga Agustus 2021 sudah terdapat 304 perkara yang berhasil diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mendakwa ajun komisaris polisi (AKP) tersebut menerima suap dari lima pihak beperkara di komisi antikorupsi.
Galakkan terus Program Vaksinasi Nasional dan budayakan penggunaan masker untuk Indonesia Sehat. Vaksinasi telah terbukti mampu menekan tingkat risiko kematian. Oleh karena itu, pastikan orang-orang di sekitar kita telah divaksinasi.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera melaksanakan eksekusi atas Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa atau perebutan lahan tambang nikel di Konawe Utara.
Sementara itu, capaian perkara tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 50 perkara.
Dia meminta agar dilakukan pemeriksaan kepada jaksa penuntut umum dalam perkara penganiayaan yang dilakukan oleh WNA Wenhai Guan terhadap dirinya. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1573/pid.b/2020/pn jkt utr.
Seharusnya Kejaksaan menggunakannya untuk memberikan informasi dalam rangka crime prevention, bukan untuk meng-klaim perkara yang belum berkekuatan hukum tetap.