Keputusan tersebut merupakan kejelian dan kemampuan Presiden Prabowo berkomunikasi yang sangat baik dengan masyarakat
Pimpinan MPR Dukung Keputusan Prabowo Untuk Amnesti dan Abolisi: Menghormati Kedaulatan Hukum
Ribuan napi itu di antaranya terdiri dari kasus penghinaan kepada Presiden, kemudian enam napi kasus makar tanpa senjata di wilayah Papua.
Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu anggota DPR 2019-2024.
IM57 Kritik Amnesti dan Abolisi untuk Terdakwa Korupsi: Mengakali Hukum
Pemberian amnesti dan abolisi dapat membantu meningkatkan stabilitas politik, karena menunjukkan bahwa pemerintah siap membuka ruang pengampunan dan memulai proses rekonsiliasi.
Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.
Ketua umum Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani), Idham Arsyad mendukung langkah Presiden menindak tegas palaku beras oplosan
Usul Prabowo soal pemberian abolisi Tom dan amnesti kepada Hasto itu telah diserahkan dan disetujui DPR.
Mulai Senin, 4 Agustus 2025 nanti, program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) akan hadir di satuan pendidikan. Program ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto.