Diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Bima sebelumnya menyebutkan soal memilih Pancasila atau Alquran dalam TWK merupakan pertanyaan yang benar ada.
Sebab, dalam Perkom Nomor 1 Tahun 2021, dijelaskan pelaksanaan TWK dilakukan atas kerja sama antara KPK dengan BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku sudah tidak memiliki data hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).
Bima mengatakan bahwa hasil TWK telah diberikan ke KPK dalam bentuk hasil secara kumulatif dan bukan data perseorangan masing-masing individu.
Bima juga menjelaskan kronologi dan dinamika dalam pelasanaan TWK yang saat ini masih menjadi polemik.
Mulanya permohonan ini diajukan untuk menelisik polemik TWK yang menjegal 75 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komnas HAM juga akan mendalami soal bagaimana instrumen penilaian dan klasifikasi asesor atau penguji saat pelakasanaan TWK.
Menurut para pegawai, pertimbangan putusan MK tersebut bersifat mengikat untuk semua pihak.
Pemanggilan keduanya terkait tindak lanjut aduan 75 Pegawai KPK perihal dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).