KPK menetapkan tiga tersangka pemberi suap. Sementara sebagai tersangka penerima ialah Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto.
Polisi telah mengidentifikasi korban sebagai Maulana Saad, 19 tahun, imam masjid Anjuman Jama yang terletak di Sektor 57 di Gurugram.
Perkara dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun 2021-2023 akan menjadi pintu masuk KPK melakukan pengembangan kasus.
Mulsunadi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa berupa alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun 2021-2023.
Penyandang disabilitas rentan menjadi korban kekerasan seksual dan penyalahgunaan organ reproduksinya karena adanya hambatan dalam berinteraksi dengan lingkungan.
Mulsunadi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap menyuap pada pengadaan tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas.
Ketua Umum YGNS Revitriyoso Husodo mengatakan, membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat besar haruslah mengedepankan kearifan musyawarah yang mengupayakan perdamaian nasional bagi para korban reformasi 98 dan pelaku pelanggar HAM.
Keluarga Mario Dandy menolak untuk membayar biaya ganti rugi ke korban David Ozora. LPSK ungkap ini
Henri Alfiandi diduga telah menerima suap senilai Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas sepanjang tahun 2021 hingga 2023.
Henri Alfiandi menjadi tersangka penerima suap bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.