Hal itu menjadi poin yang memberatkan tuntutan jaksa KPK kepada SYL.
Jaksa KPK meyakini SYL terbukti melakukan pemerasan dan gratifikasi di Kementan RI.
SYL akan menjalani sidang bersama dengan dua terdakwa lainnya.
Rapim MPR Sikapi Putusan MDK DPR dan Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR
KPK masih menunggu berkas putusan lengkap untuk menentukan banding atau tidak
Rapim MPR Sikapi Putusan MDK DPR dan Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR
Karen telah terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
Karen akan diadili oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Hal itu sekaligus merespons fakta sidang perkara dugaan korupsi proyek rel kereta api.