Mengutip laman resmi perseroan, Logam Mulia, harga pembelian kembali atau buyback naik Rp3.000 menjadi Rp813.000 per gram
MAKI meminta Kejaksaan Agung untuk memerintahkan pencabutan atas terbitnya Legal Opinion Kejaksaan Tinggi Sulteng terkait IUP tambang nikel karena tidak berdasar ketentuan yang berlaku dan diduga terjadi penyimpangan.
Begitu juga harga jual kembali atau buyback juga naik Rp2.000 menjadi Rp796.000 per gram
"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE,"
Hal itu harusnya disampaikan saat dilakukannya pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Stefanus menyebut pengurusan izin pertambangan diklaim masih dalam proses. Hal itu ia ketahui langsung dari Lukas.
Harga buyback atau pembelian kembali juga stagnan di posisi Rp769.000 per gram
Begitu juga harga jual kembali atau buyback juga naik Rp4.000 menjadi Rp809.000 per gram
Harga penjualan kembali atau buyback turun Rp3.000 menjadi Rp 805.000 per gram
Begitu harga pembelian kembali alias buyback juga stagnan di level Rp820.000 per gram