Sebenarnya hal itu lebih tepat ditanyakan langsung ke Pak Jokowi. Tapi kalau sebagai kader partai dan anggota DPR, saya melihat sah-sah saja. Setiap orang berhak mendirikan partai politik di Indonesia, asalkan memenuhi syarat yang berlaku. Mau model partainya terbuka atau tertutup, itu tergantung pendirinya.
Salah satunya adalah sejauh mana keberpihakannya pada saat ia setelah dilantik menjadi anggota DPR, sejauh mana ikatan batin dan relasi serta perjuangannya untuk memperjuangkan daerah pemilihannya melalui berbagai macam fungsi yang dimilikinya sebagai anggota DPR.
Ketua DPR AS Desak Anggota Partai Republik Hindari Pertemuan Warga
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyoroti banyaknya kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Kami meminta izin kepada anggota untuk menutup rapat ini terlebih dahulu dan setelah itu penandatanganan 10 RUU tentang kabupaten/kota bersama pengusul RUU pimpinan komisi II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari agenda rapat hari ini.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imas Aan Ubudiah, mendesak pemerintah segera mengambil tindakan cepat mengendalikan harga sembako selama bulan Ramadhan.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha meminta agar pelaksanaan PSU di 24 daerah saat Ramadan atau menjelang Idul Fitri harus ditinjau ulang. Sebab, bulan suci merupakan waktu untuk fokus melaksanakan ibadah.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti aksi Ghazyendha Aditya Pratama, anak Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawa yang memamerkan (flexing) gaya hidup mewah.
Kekerasan hingga Penyerangan Seksual, Inilah 6 Selebriti Hollywood yang Dilarang Hadiri Oscar
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Sukri, menanggapi kaburnya Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo