Kami membicarakan berbagai macam isu. Salah satunya adalah kami ingin meningkatkan komunikasi dan hubungan antara Parlemen Singapura dan Parlemen Indonesia.
Jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN. Penyelidikan ini bukan penyidikan, namun kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang—siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta.
Di mana Rahmat Vaisandri ini dianiaya tanggal 20 oktober 2024, dan meninggal 24 oktober 2024 dan untuk itu kami, keluarga, ingin ini diusut seadil-adilnya. Tadi sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta Kapolres segera mengevaluasi.
Sejak awal kasus ini, ada sejumlah kejanggalan yang dialami klien kami, pertama Penyidik tidak melakukan OTT sebagaimana pemberitaan di media, dan pada saat penangkapan Penyidik tidak dapat menunjukan persetujuan dari ketua Mahkamah Agung RI sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 26 UU nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan umum.
Situasi ini sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri, Dirjen Perlindungan WNI, dan kami sudah diskusi juga dengan segala kemungkinannya.
Kami akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mengonfirmasi insiden berdarah tersebut.
Kami membahas berbagai isu terkait kerja sama bilateral, kerja sama antar parlemen, kerja sama ekonomi ,kerja sama sosial budaya dan perkembangan geopolitik dan situasi internasional.
Kami melihat, memantau, mengikuti karena memang tugas dan fungsi kami di DPR ini adalah salah satunya bermitra dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum kemudian BMKG, Basarnas dan tentu kami juga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Korlantas Polri yang sudah turut serta mengawal mudik dan balik Natal dan Tahun Baru.
Opsi satunya, ya seluruh gubernur, bupati, wali kota, dalam jumlah yang lebih masif, itu dilantik oleh presiden di Ibu Kota Negara, serempak. Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April.
Maka kami mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak sampai pembacaan putusan akhir gugatan hasil pilkada di MK.