Pelestarian desa adat adalah untuk menjaga keberlanjutan tradisi, budaya lokal hingga nilai-nilai tradisional nan luhur agar dapat diwariskan dari generasi ke generasi.
Menurut Gus Halim, bahasa lokal dan adat istiadat sering kali membawa informasi tersirat dan makna yang mendalam tentang kebutuhan masyarakat.
Penganugerahan ini adalah bentuk keberhasilan program transmigrasi yang terselenggara sejak 12 Desember 1950
Gus Halim mengajak seluruh pihak untuk terus maksimalkan program transmigrasi. Hal ini perlu di glorifikasi karena pada dasarnya permintaan terhadap tramsmigrasi sangat tinggi.
Menurut Gus Halim, seiring meningkatnya dana desa, diperlukan langkah antisipatif atas segala tindak penyalahgunaan anggaran.
Dengan menjadi Kades atau jabatan yang lebih tinggi, santri akan semakin membawa kebermasalahatan bagi masyarakat.
Gus Halim berharap semua pelatihan yang dilaksanakan tidak hanya formalitas namun harus memberikan manfaat dan pengaruh besar di desa.
Gus Halim mengungkapkan, regulasi kerja sama antar desa di Indonesia sudah selesai. Saat ini, kerja sama BUMDes di Indonesia tidak dibatasi oleh zona
Lomba Desa Wisata Nusantara yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Indonesia ini akan memperebutkan total hadiah sebesar Rp1 miliar.
Kemendes PDTT memberikan penghargaan percepatan pembangunan desa ini melalui Keputusan Mendes PDTT Nomor 176 tahun 2023 tertanggal 14 Juli 2023.