Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bupati nonaktif Lampung Selatan Zainnudin Hasan memakai uang hasil korupsi untuk kegiatan Partai Amanat Nasional (PAN).
KPK menyita 16 bidang tanah yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati non-aktif Lampung Selatan, Zainnudin Hasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan hingga 30 hari ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK mengusut aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Peserta Kirab Pemuda Zona I telah dilepas oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari untuk singgah ke titik selanjutnya yakni di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat
KPK menduga Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan telah menerima fee proyek pengadaan barang/jasa sekitar Rp 56 miliar.
Ulya Syahida menuturkan bahwa ide tersebut muncul saat Odi mengetahui ada bencana gempa yang menerjang Palu, juga dari pihak sekolah yang menyuruh murid-muridnya agar menyumbang untuk korban Palu.
Pengangkatan tersebut dimaksudkan agar keduanya mampu mengawal dan menjaga pelaksanaan pembangunan di Provinsi Lampung.
Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan penuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan.