Bareskrim sendiri mulai hari ini akan menerbitkan surat perintah penyidikan
Meski Bareskrim Polri telah menetapkan sebagai tersangka, Partai Hanura memastikan tetap konsisten mendukung Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Selain itu, penahanan tidak dilakukan karena Bareskrim menganggap tersangka cukup kooperatif
Menurut Kapolri, Ahok selama ini cukup kooperatif. Tersangka kasus penistaan agama itu hanya dicegah bepergian ke luar negeri.
Pada konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa polisi bersepakat untuk membawa kasus dengan tersangka Ahok ini ke pengadilan terbuka.
Kompolnas mengapresiasi Polri yang menggelar perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok tersebut.
Massa laskar FPI akan tergerak untuk berkumpul dengan sendirinya dan akan mematuhi apa yang disampaikan para ulama.
Penetapan status Ahok terkait dengan pernyataan Ahok saat pertemuan di Kepulauan Seribu yang menyitir tentang surat Al Maidah 51 pada 27 September lalu.
Partai NasDem memastikan akan menarik dukungan terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI 2017.
PDIP menyerahkan proses hukum Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama kepada aparat kepolisian.