Menurut Mendes Yandri, Kemendagri merupakan mitra strategis Kemendes, khususnya dalam mengonsolidasi kepala daerah untuk mendorong pada kemajuan pembangunan desa
Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu.
Ini tentu menjadi pertanyaan kita. Patutnya (pelantikan) dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati, kecuali memang ada putusan MK yang harus ditunggu untuk Pilkada yang bersengketa di MK.
Retreat Kepala Daerah, Eddy Soeparno: Pusat dan Daerah Lari Bersama Kejar Target 8 Persen
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan peringatan Hari Desa sangat penting dilakukan. Olehnya, Mendes Yandri berkomitmen untuk mengatasi berbagai masalah di desa seluruh Indonesia.
Empat RUU tersebut yaitu RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Perubahan Iklim RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Daerah Kepulauan. Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap jika ada produk legislasi DPD RI bisa menjadi sejarah bagi kita.
Ini merupakan bentuk amanat pemerintah kepada KPK untuk menjaga integritas di tingkat daerah.
Presiden juga dapat mengingatkan bahwa korupsi dapat merusak tatanan pemerintahan, dan merugikan masyarakat.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebut komitmen pemerintah untuk tidak impor beras, jagung, gula, dan garam mulai Januari 2025 adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan dalam memajukan desa.
Kami berharap Kementerian Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena wabah PMK dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ternak-ternak yang terkena wabah bisa segera dikarantina agar penyebaran wabah bisa terkendali.