Maka dari itu, Pemerintah melakukan kebijakan yang dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dan ditandatangani oleh sejumlah petinggi lembaga negara.
Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar akan mendiskusikannya dengan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Dengan demikian, FPI adalah Ormas terlarang.
Kebijakan itu pun telah disepakati oleh sejumlah petinggi lembaga negara.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mempersilakan pemerintah untuk mengaktifkan polisi siber jika bertujuan melindungi masyarakat.
Bagi anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, rencana pengaktifan polisi siber tersebut patut diapresiasi. Asal, tujuannya untuk mengurangi maraknya peredaran berita bohong dan ujaran kebencian.
Di mana, KPK era Firli Bahuri telah menangkap dua menteri kabinet Indonesia Maju, yakni Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Luar (Satgas Saber Pungli) tetap diperlukan lantaran sikap koruptif pelayan publik masih belum hilang dan harus dibasmi.
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta menegaskan, kerumunan yang terjadi itu merupakan mobilisasi dari pihak tertentu, bukan karena izin dari Mahfud.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil diminta untuk tidak genit terkait pemeriksaannya atas kisruh kerumunan imam besar Habib Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia. Hal itu terkait serangan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.