Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.
KPU diminta untuk berbenah untuk mengembalikan kepercayaan publik. Hal itu terkait kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses PAW Anggota DPR.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dinilai sebagai dalang atas terjadinya suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR.
Segera harus dibuat Pansus di DPR untuk mengusut tuntas kasus OTT tersebut, untuk mengawasi KPK agar jangan sampai lolos dikarenakan Komisioner KPU tersebut telah diduga kuat memenangkan (paslon 01) dengan TSMB (terstruktur, sistematis, masif dan brutal)," kata Habib Novel
KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, kekhawatiran atas pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini digulirkan ke publik ternyata tidak terbukti.
KPK telah menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Jadi informasi terhadap penggeledahan, terhadap adanya penyegelan itu tidak benar