Penetapan tersangka korporasi DGIK awalnya diketahui berdasarkan surat panggilan yang ditunjukan Sandiaga pada awak media.
Pemeriksaan Sandi ini tak tertera dalam jadwal pemeriksaan yang biasa dirilis lembaga antikorupsi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno sudah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
Niat baik sang wagub malah panen cacian dari netizen, gara-gara Sandi salah menulis nama tempat kejadian.
Salah satunya soal keterkaitan Sandiaga dengan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Dudung Purwadi selaku Direktur Utama PT DGI saat itu melaporkan ke Sandiaga selaku komisaris.
Dua kasus yang menjerat Dudung itu yakni kasus dugaan korupsi pada pengadaan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.
Sandiaga mengklaim jika dirinya mendukung langkah lembaga antikorupsi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang telah menyeret mantan anak buahnya tersebut.
Pemeriksaan Sandi dalam dua kasus itu terkait posisinya saat itu sebagai komisaris. "Ini berkaitan dengan posisi saya sebagai komisaris di PT DGI.
Grup Lippo tertarik mewujudkan janji kampanye pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno soal program rumah tanpa down payment (DP) atau uang muka.