Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengutuk tindakan teror pengeboman yang terjadi di depan gereja Katolik Santa Maria, Surabaya.
Berbagai kasus teroris yang kembali muncul seperti penyerangan di Mako Brimob dan terakhir kasus bom bunuh diri gereja di Surabaya, menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) sebab sudah berkali-kali ditunda.
Negara dinilai sudah hadir mengatasi berbagai aksi terorisme di tanah air. Aksi teror beruntun di Markas Mako Brimob, Depok dan pemboman tiga gereja di Surabaya, sudah diatasi dengan baik oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Densus 88, Gegana, BNPT, dan BIN.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha menegaskan, bahwa segala bentuk aksi terorisme yang terjadi di Indonesia harus diberantas karena akan mengganggu stabilitas keamanan nasional. Karena itu, payung hukum atas tindakan terorisme harus diperkuat.
Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengecam keras aksi terorisme yang terjadi di tiga lokasi di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (13/5/2018).
DPR menyebut RUU Terorisme telah rampung 99 persen dan siap untuk disahkan. Namun, pemerintah meminta untuk menunda pengesahan karena belum adanya kesepakatan di internal pemerintah soal definisi terorisme.
Segala tindakan yang melibatkan anak-anak dalam situasi konflik merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.
Masalah terorisme adalah masalah krusial namun sensitif jika dibahas terlebih dengan anak-anak. Bagaimana sebaiknya orang tua bersikap?
belasungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap korban aksi teroris yang terjadi, Baik korban kerusuhan di Lapas Mako Brimob, maupun Korban dari aksi bunuh diri yang terjadi di Surabaya.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan RUU Antiterorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR RI di bulan Mei ini. Pemerintah diminta satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU terorisme di DPR.