Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pun diawali dengan pembacaan laporan dari pimpinan Komisi II DPR RI. Kemudian Puan meminta persetujuan dari anggota dewan.
Pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini membuat jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu menjadi 38. Provinsi Papua Barat Daya akan memiliki ibu kota di Sorong.
Pengangkatan Pejabat Tinggi di Tiga Provinsi Baru di Papua Abaikan Orang Asli Papua.
Hal itu diselisik lewat pemeriksaan dua saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (15/11).
Sebagai Pemerintah kami tentu dalam mengeluatkan berbagai produk kebijakan berdasarkan aturan yang berlaku serta mengedepankan aspek proporsional dan keadilan bagi semuanya.
Pemekaran Wilayah Menyejahterakan Rakyat Papua
Gus Halim ini juga meyakini dengan pemekaran provinsi, masyarakat Papua akan lebih sejahtera karena bisa memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah.
Prioritas kerja 6 bulan ke depan, yaitu pelanggaran HAM yang berat dan permasalahan HAM di Papua
Tito meyakini ketiga penjabat gubernur provinsi baru di Papua tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
Republik Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi usai terbentuknya Papua Baru.