Johnny Plate juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp15,5 miliar paling lambat satu bulan
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Priyonggo dilakukan penyidik pada Selasa 7 November 2023.
Johnny diketahui dituntut pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan
Wilayah Papua dengan kondisi geografi yang sulit dan gangguan keamanan. Kemudian, lokasi menara tersebar di pelosok. Bukan hanya itu, Infrastruktur juga terbatas sehingga biaya logistik lebih besar.
Sampai hari ini saya tidak menerima apa yang dituduhkan. Hal ini juga diamini JPU dalam tuntutannya bahwa saya tidak menikmati hasil korupsi proyek BTS 4G.
Kuasa Hukum Maqdir Ismail yakin kliennya Galumbang Menak akan bebas dari jeratan hukum kasus BTS 4G Kominfo.
Kejagung tetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Kominfo.
Achsanul Qosasi diduga menerima aliran uang senilai Rp 40 miliar terkait penanganan perkara BTS.