KPK menduga Bupati Banjarnegara melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.
Penyidik KPK juga melakukan penyitaan atas beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara ini.
Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Banjarnegara Tatag Rochyadi dan Kabid Penyelenggaraan e-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Banjarnegara Veriyanto.
Berbagai dokumen itu akan diamankan tim penyidik KPK untuk mempertajam bukti kasus korupsi di Pemkab Banjarnegara.
Berbagai barang bukti tersebut akan dianalisis untuk disita tim penyidik.
Selain rumah dinas Bupati, penyidik juga menggeledah sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
Alat bukti itu diamankan penyidik usai menggeledah dua lokasi.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018
Selain itu, KPK juga tengah mengusut dugaan gratifikasi pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara
Kebutuhan akan saling bertemu atau bersilaturahmi, bertukar fikiran, bertukar informasi dan pengalaman antar petani mendesak untuk dilakukan