Arief mengaku tak tahu menahu soal anggaran e-KTP. Sedangkan Mekeng menyebut Nazaruddin berhalusinasi dan berkhayal terkait penerimaan uang proyek e-KTP.
Persekongkolan terpidana kasus korupsi Nazaruddin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menjadi problem keamanan nasional.
Terpidana kasus korupsi Nazaruddin dinilai mulai panik karena persekongkolannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat laun mulai terbuka.
Namun, kata Nazaruddin, dirinya tak semuanya melihat pembagian uang kepada anggota DPR itu.
Selain Ganjar, Nazaruddin juga menyebut adanya aliran uang ke mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Berdasarkan laporan anggota Komisi II, Mustokoweni dan Andi Narogong, kata Nazaruddin, uang dari proyek e-KTP untuk ketua fraksi telah diberikan.
Setelah mendapatkan uang hampir Rp 1 miliar dari Nazaruddin, Jafar membelikan sebuah mobil Land Cruisers senilai Rp1,2 miliar.
Nazaruddin diketahui sudah menerima remisi sebanyak 28 bulan sejak 2013 sampai 2017. "Remisi (Nazaruddin) sudah banyak sekali," ujar dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nazaruddin sebagai terpidana kasus suap Hambalang telah terjadi persekongkolan jahat. Hal itu menyikapi asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin.
Asimilasi dan pembebasan bersyarat terhadap Nazaruddin selaku terpidana kasus suap Hambalang dinilai sebagai skandal korupsi terbesar di Indonesia.