Penggeledahan dilakukan sejak tanggal 25 April hingga 29 April 2025.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU.
Upaya paksa tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU.
Iqbal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap proyek di PUPR.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan KPK menangkap 8 orang dalam OTT.
Tim penindakan KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi senyap tersebut.
penyidik KPK menemukan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.
Pemda Sukabumi harus segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk menata ulang kawasan ini. Relokasi (warga) juga menjadi opsi, tentunya disesuaikan dengan anggaran pemerintah daerah dan dukungan pusat.
Aliran uang diselisik lewat pemeriksaan delapan saksi.