Gugatan hasil Pemilukada Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut 1di MK masuk tahap akhir
Wakil Ketua Badan legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan dalam waktu dekat, Baleg DPR RI akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada.
Menjadi konyol jika ada ahli yang mengatakan ini hanya perbedaan format. Bagaimana mungkin pendapat seperti itu bisa diterima?
Terdapat indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan kekuasaan, abuse of power. Penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan itu bisa dengan secara langsung kekuasaannya, dengan tindakannya, bisa juga dengan mempengaruhi para pemilih.
Berkaitan dengan LHKPN, rekomendasi soal paslon yang dinyatakan tidak memenuhi, dianggap memenuhi pada akhirnya?
Maka kami mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak sampai pembacaan putusan akhir gugatan hasil pilkada di MK.
Pemohon tidak pernah menyetujui terkait Pencabutan dukungan Partai PAN kepada Pemohon dan dialihkan kepada Pasangan Calon Nomor Urut 1.
MK menyebut pemeriksaan Ridwan tak terkait sidang sengketa pilkada yang tengah berlangsung.
Ini tentu menjadi pertanyaan kita. Patutnya (pelantikan) dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati, kecuali memang ada putusan MK yang harus ditunggu untuk Pilkada yang bersengketa di MK.
Bagus. Biar satu rezim. Sekarang ada UU Pemilu dan UU Pilkada. Jika dijadikan satu dengan pola omnibus membuat seamless, tidak ada hambatan pengaturan, dan ada kesatuan ruh dalam pembahasan.