Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti persoalan pelik stabilisasi harga pangan, khususnya beras, yang kian hari semakin mencekik leher rakyat.
Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita menyoroti anomali harga beras nasional. Ia mempertanyakan mengapa harga beras di pasaran tetap tinggi, padahal stok cadangan beras pemerintah (CBP) tercatat melimpah.
Beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Harusnya satu harga sebagaimana bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi beras di dalam negeri.
Gerbang Tani sebut kenaikan harga tidak serta-merta menguntungkan petani, dan justru paling memberatkan masyarakat miskin dan petani gurem.
Bapak presiden, kemarin sudah meresmikan 80.000 koperasi merah putih. Sementara, Pak Dirut Bulog menyebut, baru ratusan koperasi yang dilibatkan dalam program beras SPHP ini. Nah terus untuk apa mereka ada 80.000 itu? Ya suruh jalur yang SPHP ini.
Swasembada beras itu, artinya kita tak lagi mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Jika kemudian masih ada impor beras untuk kebutuhan apapun istilah yang dibuat, mengartikan target swasembeda pangan presiden, gagal.
Harga beras relatif stabil. Salah satu faktor penentunya adalah intervensi beras SPHP yang berasal dari Bulog. Dengan harga Rp12.500 per kilogram, atau Rp65.000 per kemasan 5 kilogram, konsumen dapat membeli beras dengan kualitas baik dan harga terjangkau.
Ketua umum Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani), Idham Arsyad mendukung langkah Presiden menindak tegas palaku beras oplosan
Jika tidak segera disesuaikan, kebijakan HET ini justru bisa merugikan petani sebagai produsen dan pedagang sebagai pelaku distribusi, sementara konsumen juga tetap menanggung harga mahal akibat gejolak pasar yang tidak dikendalikan dengan adil.