Hidayat Nur Wahid mendukung sikap Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Aktivis HAM yang mengkritik kriteria penceramah radikal oleh BNPT.
“Sejak awal kami (BNPT, Red) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini, karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama”
Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan garda terdepan dalam pencegahan penyebaran radikal terorisme dengan memberikan vaksinasi ideologi kepada umatnya.
BNPT bersama dengan Pondok Pesantren Nurul Falah menggelar kegiatan silaturahmi dan dialog kebangsaan BNPT RI dengan FORKOPIMDA, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme.
Menurut Sofyan, pernyataan seperti itu dapat membuat gaduh masyarakat dan seluruh pesantren yang ada di Indonesia
Ada keberanian MUI untuk menyampaikan kebenaran dan mengkritisi kesalahan, dengan cara yang benar, dan ada keberanian dari BNPT untuk mengakui adanya kesalahan dan karenanya meminta maaf.
Kementerian Agama (Kemenag) meminta penjelasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terkait temuan 198 pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis menantang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk membuka data pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.