Pemerintah lokal Sichuan, pusat penambangan bitcoin nomor dua di China setelah Xinjiang, mengeluarkan larangan penambangan kripto seminggu yang lalu.
Hal ini dilakukan untuk menjadi bahan kajian mengenai berbagai hal seputar cryptocurrency, bagaimana dampaknya terhadap perekonomian nasional dan bagaimana dampaknya.
Wamendag menilai, edukasi bisa dilakukan oleh lembaga atau badan yang berkaitan dengan crypto maupun dengan inisiatif investor dan trader sendiri. Untuk yang terakhir, menurut Wamendag, harus harus dilakukan oleh semua investor aset crypto.
Beberapa sumber pedagang crypto menyebutkan saat ini perdagangan aset crypto sudah mencapai Rp1,7 triliun per hari. Omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia. Hebatnya omzet ini dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat ditanya mengenai kapan bursa crypto bisa diluncurkan, menjawab bahwa tidak lama lagi harapan masyarakat tersebut akan diwujudkan.
Di Indonesia, cryptocurrency (mata uang kripto) sebelumnya masih kerap dipandang sebelah mata oleh sebagian orang.