Kasus Nurhadi pintu masuk memberantas mafia peradilan
Rika tak mengungkapkan penyebab kedua terpidana kasus korupsi itu terlibat perselisihan.
Mafia Peradilan Berkeliaran
Kedua terpidana kasus suap penanganan perkara di MA itu bakal menjalani pidana penjara selama 6 tahun berdasarkan putusan di tingkat kasasi.
Peran Pusdatin yang ada di masing-masing kementerian kenapa selalu tidak sinkron? Memiliki data berbeda sehingga tidak tercipta sinkronisasi.
Hakim menyatakan Ferdy terbukti merintangi proses penydikan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono dengan membantu menyembunyikan keduanya saat menjadi buronan KPK.
Jaksa meyakini, Ferdy telah merintangi proses penyidikan yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Nurhadi dan Rezky merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Perbuatan Ferdy dinilai merintangi penyidikan dengan menyewakan sebuah rumah untuk persembunyian Nurhadi dan Rezky.
KPK memandang, putusan Hakim Pengadilan Tipikor itu belum sepadan dengan praktik suap dan gratifikasi yang dilakukan Nurhadi dan Rezky