Fredrich didakwa bersama dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa medis terhadap Novanto ketika peristiwa kecelakaan.
Setelah ada permintaan langsung dari Fredrich untuk menulis keterangan mengalami kecelakaan, Michael merasa ada gelagat aneh.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto di kawasan Permata Hijau, pada Kamis (16/11/2017) malam diduga rekayasa.
Sejumlah cara dilakukan Fredrich terkait hal itu. Salah satunya melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Saklt Medlka Permata Hijau.
Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebelumnya juga mengajukan saksi meringankan.
Dokter spesialis penyakit dalam, konsultan Ginjal dan Hipertensi Rumah Sakit Medika Permata Hijau itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka advokat Fredrich Yunadi.
Bimanesh merupakan dokter yang merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau dan diduga memanipulasi data rekam medis.
KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo selaku tersangka.
KPK diketahui baru menetapkan dua tersangka dalam kasus merintangi proses penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Salah satunya terkait posisi duduk Novanto saat mobil fortuner itu menghantam trotoar di di daerah Permata Hijau Jakarta.