Kemenkumham bantah tegas pria berinisial H di kasus pungli Rutan KPK pegawainya.
Para pegawai itu telah terbukti menerima sejumlah uang dari para tahanan KPK.
Sanksi berat terhadap 12 pegawai KPK itu berupa permintaan maaf secara terbuka langsung.
Sidang pembacaan putusan akan digelar terbuka.
Sedikitnya 93 pegawai diduga terlibat kasus tersebut. Nilai pungli di Rutan Cabang KPK yang ditemukan mencapai Rp6,14 miliar.
Rekening yang digunakan untuk menampung uang dari hasil pungli itu bukan rekening dari pihak Rutan Cabang KPK, melainkan dari pihak luar.
Pembacaan putusan etik terhadap 90 dari 93 pegawai lembaga antikorupsi akan dilakukan terbuka untuk umum.
Salah satu modus yang diduga digunakan oleh mereka ialah menyelundupkan handphone hingga jasa pengecasan.