Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam proses penyidikan kasus suap PLTU Riau-1.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui adanya fakta baru dalam proses penyidikan kasus suap PLTU Riau-1. Sehingga dapat dipastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kepala Satuan IPP PT PLN (Persero), M. Ahsin Sidqi akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir turut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tidak membantah kecipratan uang dari hasil skandal suap proyek PLTU Riau-I. Hal itu disampaikan Idrus setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam lamanya.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengakui terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1. Pengakuan itu disampaikan Idrus setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam lamanya.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Idrus diperiksa terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Penyidik KPK mencecar Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkit Jawa-Bali (PT PJB) Hengky Heru Basudewo terkait penunjukkan langsung PT Blackgold Natural Resources untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.