Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi.
Kebutuhan anggarannya akan kami revisi atau kami mintakan lagi untuk menutupi kekurangan yang ada.
Pada dasarnya, saya setuju dengan arahan Presiden bahwa ada urgensi untuk menurunkan harga. Namun, hal ini tidak boleh mengorbankan kualitas layanan bagi jemaah.
Kalau BPIH-nya Rp93,3 juta, skemanya 60-40 mungkin agak berat. Karena sudah disepakati di Komisi VIII, Rp4,4 triliun diberikan ke jamaah yang tidak berangkat.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meninjau progres pengembangan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang direncanakan jadi terminal khusus untuk jamaah umrah dan haji.
Kami melihat rincian biaya ini hanya turun sekitar Rp 2 juta. Sementara, berdasarkan amanat dari Panitia Khusus (Pansus) dan arahan Presiden Prabowo Subianto, kami diminta mencari efisiensi biaya agar tidak memberatkan calon jamaah.
Saya apresiasi Presiden Prabowo yang mengarahkan Menteri Agama dan Wamenag yang baru Prof Nasaruddin Umar bersama Buya Syafii. Beliau berdua dalam menjalankan amanat Presiden banyak membuat terobosan yang mengirimkan angin segar.