Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan bahwa penegak hukum di Indonesia mendapatkan kesan buruk dari masyarakat, sehingga perlu perbaikan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penegakan hukum di Indonesia mendapat kesan negatif dari masyarakat, sehingga perlu perbaikan. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan jajarannya.
Oleh karena itu, dua-duanya diselamatkan, keselamatan publik diutamakan, ekonomi juga tetap berjalan survive
Bintang jasa itu diberikan kepada beberapa tokoh dalam rangka HUT Ke-75 Proklamasi RI pada tahun 2020
Mahfud juga mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Polri dalam melakukan tindakan terhadap aparat yang terbukti terlibat
Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kementerian teknis lainnya
Bamsoet mengungkapkan, terkait keberadan RUU HIP yang kini bolanya sudah berada di pemerintah, Presiden Joko Widodo sudah menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menghentikan sementara pembahasannya.
Djoko Tjandra diketahui masuk ke Indonesia bulan Juni lalu dan sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
F-PAN di DPR RI mengapresiasi respon cepat Pemerintah tentang kritikan dan penolakan masyarakat terhadap RUU HIP
Pemerintah juga meminta kepada DPR untuk berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dengan seluruh elemen masyarakat