Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs disebut meminta masukan terkait surat keputusan (SK) kepada 75 pegawai yang tidak lulus TWK.
Pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK.
Tudingan Laode didasari hasil kelolosan pegawai KPK. Menurut dia, banyak pegawai berprestasi yang gagal dalam tes itu.
Aalah satunya mengajukan gugatan atas SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan meminta untuk mengembalikan status pegawai.
Dia menilai pengadaan tes wawasan kebangsaan itu hanya sebuah cara untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Pasalnya menurut Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, menonaktifkan 75 pegawai tersebut bukan didasari perbuatan pelanggaran kode etik ataupun pidana.
Kalangan dewan meminta Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berintegritas dan memiliki reputasi baik, namun tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tidak diberhentikan.
Tes wawasan kebangsaan tidak cocok untuk menyeleksi pegawai negara atau aparatur yang telah bekerja lama.
Sebab, dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, delapan diantaranya beragama Nasrani dan Buddha.
Saling lempar tanggung jawab antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian PAN-RB, Tjahjo Kumolo terkait 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan menuai kritik dari kalangan dewan.