Hal itu disampaikan Jubir KPK saat dikonfirmasi mengenai jadwal pemeriksaan Mbak Ita.
Presiden Jokowi terpaksa menunda untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya dijadwalkan pada Juli 2024. Hal itu karena pembangunan sejumlah infrastruktur terkendala akibat hujan deras yang terus-menerus di IKN.
Bukti tersebut disita penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Semarang.
Proses penyidikan termasuk upaya paksa penggeledahan di kantor dan rumah Wali Kota Semarang
Perkara pertama yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa
Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap di Pemkot Semarang.
Investor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal dapatkan hak guna tanah hingga 95 tahun berdasarkan Keputysa Presiden Nomor 75 Tahun 2024.
Dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing. Saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah 27 RUU tentang Kabupaten Kota sebagaimana yang telah disampaikan tadi dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?
Blok Sayap Kiri Menangkan Pemilu Prancis Tapi Bukan Mayoritas di Parlemen