Kemnaker melakukan berbagai cara untuk mengurangi pengangguran. Salah satunya dengan mempersiapkan tenaga kerja profesional untuk kebutuhan industri.
Hal itu disampaikan Dubes Andy saat menerima kunjungan utusan Kemnaker RI, Muhammad Nur Hayid yang melakukan sosialisasiaplikasi Atnaker online dan serap informasi isu-isu dan masalah ketenagakerjaan di Jordania
penanganan pengangguran akan menjadi salah satu prioritas utama dalam program kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker)
pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) terus mendorong berbagi upaya peningkatan kompetensi masyarakat Indonesia
Kemnaker juga menjadikan program pemagangan nasional yang diselenggarakan di lingkungan industri sebagai salah satu program unggulan
Kegiatan gratis ini digagas Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja serta Dharma Wanita Kemnaker
Dalam kunjungan kerja kali ini, Menaker didampingi Dirjen Binalattas Kemnaker Bambang Satrio Lelono serta Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada sepuluh perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas.
Selain wajib belajar 12 tahun, Kemnaker juga berusaha menaikkan usia minimum bekerja menjadi 18 Tahun.
Selama ini, Kemnaker menghadapi beberapa masalah terkait penegakkan hukum ketenagakerjaan. Di antaranya adalah perlindungan dan pengawasan proses keberangkatan TKI prosedural hingga pemulangannya ke Tanah Air.