Sofyan merespon diplomatis saat disinggung apakah rumahnya menjadi tempat pertemuan Eni dan Johannes serta sejumlah pihak lain terkait proyek PLTU Riau-1.
Febri Diansyah mengungkapkan, terdapat sejumlah hal yang didalami tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap Sofyan Basir.
Idrus sendiri tak menampik memiliki kedekatan dengan kedua tersangka ini. Namun dia enggan menjelaskan sejak kapan keakraban itu terjalin.
Idrus mengakui kedekatan dirinya dengan Johannes sudah terbangun lama. Sementara Eni sudah dianggap Idrus seperti adiknya sendiri.
Dalam kerjasama proyek PLTU Riau-1 ini, PLN diketahui memiliki saham 51%, sedang sisanya dimiliki konsorsium.
Proyek ini diketahui sudah memasuki tahap Letter of Intern atau kesepakatan konsursium atas syarat pembangunan pembangkit yang diajukan oleh PLN.
Biasanya pada RUPTL, memuat rencana kelistrikan sekian tahun kedepan, dan biasanya ada revisi tergantung kebutuhan.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus suap ini.
Dugaan keterlibatan petinggi Perusahan Listrik Negara (PLN) dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 menguat.
KPK baru menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka. Eni diduga telah menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, untuk memuluskan langkah perusahaan menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.