Sandrani meyakini rumah tersebut dibeli almarhum ibunya Mia Suhodo.
para saksi menyatakan tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Emirsyah Satar.
Terungkap bahwa jauh sebelum menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar telah memiliki apartemen di kawasan Belmont Road Singapura.
Soetikno adalah salah seorang saksi kasus dugaan gratifikasi pembelian pesawat Garuda Indonesia.
Dalam sidang hari ini, dihadirkan tiga orang saksi.
Dalam sidang kedua tersebut, hadir dua orang saksi, M Arif Wibowo, mantan pelaksana harian Direktur Niaga Garuda dan Sunarko Kuntjoro, mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia.
Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap atau gratifikasi terkait tiga perkara di pengadilan dengan total penerimaan Rp46 miliar
Pelayanan kepada pengguna jasa harus semakin baik, terbuka, transparan, dan akuntabel.