Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang menjerat Gubernur no aktif Papua, Lukas Enembe.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang dan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Mamberamo Tengah, Papua.
Hal itu sempat diselisik penyidik KPK lewat dua orang saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas, Selasa (31/1)
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di perusahaan BUMN, PT Amarta Karya tahun 2018-2020.
Proyek yang dimaksud yakni pergantian jembatan S. Martapura 1-A tahun 2022 dan pergantian Jembatan S.Alio II CS Tahun 2022.
Mereka yang diperiksa ialah Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT. Amarta Karya Deden Prayoga dan Direktur Utama PT. Trikencana Sakti Utama Bambang Suparno.
27 Proyek Strategis Nasional ada di DKI Jakarta, Segini Nilai Investasinya