Pemberantasan pinjaman online ilegal terus dilakukan. Sejak 2018 berjumlah lebih dari 3 ribu pinjol yang ditutup.
Ini yang menjadi catatan kami juga. Jadi saya rasa sebenarnya, semenjak moratorium dan semakin ke sini saya lihat memang permintaan untuk menggunakan pinjaman online itu semakin meningkat tajam.
Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruangan digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius
Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi.
Kemampuan pengajar dalam memberikan materi pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi dan multimedia menjadi penentu sukses atau tidaknya dalam proses pembelajaran.
Perusahaan fintech peer to peer lending ilegal atau pinjaman online ilegal masih marak dan meresahkan masyarakat. Pemerintah pun sudah memblokir alias memutus akses ribuan situs pinjaman online sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan.
Masyarakat diresahkan oleh pinjalan online (Pinjol). Polres Jakpus langsung grebek sindikat Pinjol.
Saya mendukung penuh Polri untuk secepatnya menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang sangat merugikan masyarakat.
Bareskrim Polri membongkar sindikat ilegal akses dan backlink permainan judi online. Begini modusnya.