HNW: Pesantren Perlu Cerahkan Politik, Agar Demokrasi Lebih Bermartabat
Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MKMK yang memimpin sidang dengan baik dan mengambil keputusannya secara terbuka.
Kalau mau terlibat dalam politik sejak 2,5 tahun lalu, kalau sekarang sudah terlambat. Lagi pula dalam aturan jabatan (Dewan Pengarah) bukan Bu Mega, tapi ex-officio Kepala BPIP, ada juga ex-officio menteri keuangan, jadi kami tidak akan terpengaruh.
Krisis konstitusi yang terjadi saat ini akan membawa dampak serius pada kehidupan demokrasi ke depan.
Putusan MK dan pendaftaran capres-cawapres telah mengubah peta elektoral dari masing-masing pasangan calon yang akan berhadapan di Pemilu 2024.
Dinasti politik dinilai menjadi persoalan ketika dinasti politik tersebut membajak dan membonsai demokrasi, khususnya untuk negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Saya sebagai ketua pengarah dari HUT Ke-59 Partai Golkar, kami telah mengundang Bapak Presiden RI, Bapak Insinyur Joko Widodo, mengundang juga Pak Prabowo dan juga Mas Gibran, dan para ketum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
Menurut pengamat politik, Ujang Komarudin putusan MK bersifat final dan mengikat. Polemik ini seharusnya cukup di ranah hukum, jangan ditarik ke politik.
Putusan MK tentang Usia Capres-Cawapres menjadi basis nepotisme dan dinasti politik. Bukan untuk anak muda dan justru sebagai pertanda kehancuran demokrasi sekaligus mencederai Pemilu 2024.
Kami memandang, kemunduran demokrasi di Indonesia yang menjadi sorotan dua media internasional tersebut merupakan fakta persoalan politik yang nyata terjadi dan tak terbantahkan, terutama jika mencermati dinamika politik elektoral jelang 2024.