MA dinilai tidak memahami bahwa pilkada dilaksanakan dalam rangkaian tahapan yang tidak terpisah satu sama lain.
Permohonan itu diputuskan pada 29 Mei 2024 dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024
Dalam putusan sela itu, hakim memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Gazalba Saleh dari tahanan.
Nilai dakwaan tersebut didapati penyidik dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP.
Hal ini diketahui setelah pelaku ditangkap dan diperiksa.
Tersangka diduga secara sengaja mengubah dokumen RKAB tahun 2019.
Jumlah itu bertambah dari penghitungan sebelumnya yakni Rp271 triliun.
Penempatan anggota TNI di Kejagung tak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam putusan sela itu, majelis hakim memerintahkan KPK untuk membebaskan Gazalba Saleh dari tahanan
KPK heran dengan putusan sela majelis hakim yang menerima eksepsi Gazalba Saleh.