Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia, menjadi momen untuk merombak kebijakan impor nasional.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta untuk bergerak cepat dalam mengantisipasi kebijakan impor timbal balik (reciprocal tariffs) Amerika Serikat terhadap Indonesia sebesar 32 persen secara efisien dan strategis.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong pemerintah untuk semakin intensif dalam melakukan diplomasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pihak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, segera menunjuk duta besar (Dubes) baru Indonesia untuk Amerika Serikat (AS).
Milisi Irak yang Didukung Iran Siap Lucuti Senjata Hindari Kemarahan Trump
Iran Terbuka untuk Berunding Tidak Langsung dengan AS Melalui Oman
Ada banyak ancaman, tapi ada pula peluang untuk bangkitnya gerakan kemandirian ekonomi nasional berdasarkan konstitusi ekonomi.
Akan Dukung NATO, AS Syaratkan Eropa Tingkatkan Anggaran Pertahanan
Hal ini diperkirakan bersifat temporer dan hanya akan digunakan untuk menegosiasikan tarif dagang yang lebih berimbang terhadap mitranya, bukan sebagai keputusan permanen yang akan menyengsarakan rakyat Amerika sendiri pada gilirannya.
Menjaga produk ekspor Indonesia dalam pasar internasional, (lebih baik) mencari pasar pengganti jika produk produk ekspor Indonesia terhambat akibat kebijakan tarif yang membuat tingkat harga tidak kompetitif.