Selain enam legislator daerah Malang itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadpa Kepala Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang.
Kasus ini terjadi ketika Nasir masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.
Penanganan kasus itu terungkap setelah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, Muhammad Nasir diketahui dicegah berpergian ke luar negeri.
Ruang yang telah digeledah di antaranya ruang kepala dinas, sekertariat, dan Bidang Tata Ruang. Dilokasi itu, tim melakukan penyegelan sejumlah pintu ruangan.
Sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa untuk terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rokan Hilir, Ibus Kasri dan konsultan pengawas proyek, Minton Bangun dinilai meringankan.
Masih terdapat kekhawatiran Satgas PPA akan menandingi tugas P2TP2A, Dinas PPPA, hingga Pemerintah Daerah
Selain Yunus, penyidik juga memanggil saksi lainnya. Yakni, Abdullah Fanani selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Agus Nirbito selaku Sekda di Mojokerto.
Diduga menerima hadiah dari Sularman selaku Kepala Seksi SMP di Dinas Pendidikan Klaten terkait pengisian jabatan kepala sekolah
Perjalanan ke luar negeri harus memperhatikan sisi efisiensi, manfaat, dan substansi.
KPK melarang kepada seluruh pegawai negeri dan pejabat negara untuk memakai mobil dinas untuk keperluan pribadi termasuk mudik.