Semua warga negara mempunyai kedudukan hukum yang sama dan tidak ada yang kebal hukum. Lukas Enembe juga harus menjadi teladan kepada masyarakat Papua dengan taat hukum agar menjadi pembelajaran yang baik untuk masyarakat.
MRP dan DPRP agar melakukan pendekatan dengan tua-tua adat dari daerah gunung, dari Wamena, Tolikara, serta tokoh-tokoh Papua lainnya di Jayapura, membuat kesepakatan tertulis, baru kemudian Bapak Lukas diperiksa, supaya tidak ada korban jiwa.
Lukas Enembe diketahui telah dua kali dipanggil oleh penyidik KPK baik sebagai saksi maupun tersangka.
Di mana perbantuan akan dilakukan jika KPK meminta.
Langkah ini diputuskan AHY menyusul penetapan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua
KPK memiliki tiga syarat untuk bisa menghentikan suatu perkara yang masuk dalam tahap penyidikan
Pernyataan dari Presiden Jokowi seharusnya menjadi refleksi bagi Lukas untuk mentaati proses hukum.
"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE,"
Lukas Enembe diketahui sudah dua kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.