Proses transformasi asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari konsorsium asuransi TKI ke BPJS Ketenagaekrjaan akan segera disosialisasikan.
Menaker Hanif Dhakiri memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia.
Pemerintah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, khusus membahas dampak razia yang dilakukan otoritas Malaysia kepada pekerja migran illegal di Malaysia
Indonesia juga meminta kepada Malaysia untuk duduk bersama membahas akar masalah dan mencari solusi keberadan TKI illegal di Indonesia yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1,3 juta orang.
Sampai akhir 2016 Satgas TKI Non Prosedural telah berhasil melakukan pencegahan terhadap 6.306 TKI non prosedural dengan capaian tertinggi di Jawa Timur.
Kemnaker RI segera mengirim tim ke Kuala Lumpur untuk membicarakan secara informal permintaan Indonesia kepada pemerintah Malaysia.
Menaker Hanif punya cara jitu buat silaturrahim antara pekerja dan pengusaha kian bermakna
Pengawasa tenaga kerja di Malaysia jadi perhatian khusus pemerintah