Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi laptop sebagai tamparan keras atas bobroknya sistem pendidikan.
Jurist Tan dan Nadiem ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chormebook
Hal itu didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
Hotman menilai apa yang dialami oleh Nadiem saat ini seperti yang sempat dirasakan eks Mendag Thomas Trikasih Lembong
Sesaat sebelum dibawa ke mobil tahanan Kejagung, Nadiem mengatakan bahwa Allah mengetahui kebenaran atas kasus yang menjeratnya.
Kejagung mengungkapman kasus ini bermula saat Nadiem bertemu dengan Google Indonesia pada Februari 2020.
Nadiem menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi laptop dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (4/9).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung pada hari ini, Kamis, 4 September 2025
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.