Data BP2MI menunjukkan Provinsi Jawa Timur menduduki posisi puncak penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak dari tahun 2018-2020.
Menurut Dirjen Putri, melalui program JHT sebagaimana tertera dalam Permenaker, pekerja/buruh mendapatkan manfaat layanan tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi program JHT.
Penyempurnaan Permenaker No. 35 Tahun 2016 dengan Permenaker No. 17 Tahun 2021 ini merupakan upaya Pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh peserta program JHT untuk memiliki rumah sendiri.
Perlindungan PRT tidak hanya tanggung jawab Pemerintah namun juga tugas kita semua termasuk lingkungan dimana PRT tersebut bekerja
Penyesuaian ini terkait penanganan dampak terkini COVID-19 yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam penanganan COVID-19.
Ida Fauziyah menambahkan kebijakan Pemerintah terkini yakni berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.
Kami memberikan apresiasi kepada Dubes RI di Riyadh dan Konjen di Jeddah yang telah membantu urusan bidang ketenagakerjaan serta memfasilitasi program pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia.
Tahun 2017 realisasi penyaluran MLT perumahan bagi pekerja/buruh mengalami kenaikan sebanyak 658 unit rumah yang meningkat menjadi 1.385 unit di tahun 2018.
Sementara itu pekerja perusahaan minyak negara, dokter, dan pilot bergabung dengan kelompok sipil yang menentang pengambilalihan itu.
Ida Fauziyah menambahkan, dalam ADD juga telah menelurkan lima rekomendasi.