Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyebut ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.
Sebenarnya tadi sudah rapat kita dari tim pengawas DPR tadi kita sepakati objek apa saja yang harus kita lakukan kunjungan hari ini karena besok akan ada rapat pengawasan dengan Kementerian Agama.
Kementerian Agama telah menerbitkan besaran biaya dan tujuan dam (denda haji) tahun ini bagi jemaah haji melalui Surat Dirjen PHU Nomo 4 Tahun 2024.
Pengadilan Agama Cibinong membenarkan Wina Natalia menggugat cerai suaminya Anji eks drive
Penerbitan Visa Jemaah Haji Indonesia Capai 92 Persen
Perlu Dukungan semua Pihak untuk Menekan Angka Perkawinan Anak
Berbaju tahanan Polda Metro Jaya, TikTokers Galih Los menyesal dan minta maaf
Menurut dia, tradisi tersebut justru perlu disuarakan bahwa memang tidak ada pertentangan antara budaya semacam itu dan agama